Dahlan Iskan Kembali Pimpin SPS: Standarisasi Perusahaan Pers Jadi Prioritas

[IMG:img-5199-edit.jpeg]

Dahlan Iskan, mantan CEO Jawa Pos Grup kembali terpilih sebagai ketua umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) periode 2015 - 2019, dalam Kongres XXIV SPS yang berlangsung di Hotel Harris Batam Center, Batam, Jumat (6/2/2015) malam. Proses pemilihan ketua umum pun berlangsung mulus, dengan mekanisme aklamasi.

Sejak awal ketika proses kongres dimulai pukul 20.30 wib, nama Dahlan memang sudah muncul ke permukaan. Hingga saat pemandangan umum peserta berlangsung, posisi Dahlan sebagai calon terkuat ketua umum tidak tergoyahkan. "Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan peserta Kongres SPS yang kembali memercayakan kepada saya sebagai ketua umum. Tugas ke depan organisasi jelas tidak lebih mudah, namun saya ingin SPS bisa semakin berkembang pesat menjadi organisasi pers modern yang memahami kebutuhan anggotanya," ujar Dahlan sesaat dinyatakan secara aklamasi sebagai Ketua Formatur sekaligus Ketua Umum SPS.

Hingga tengah malam, kongres akhirnya bisa menyusun personalia kepengurusan periode 2015 - 2019 secara lengkap. Mendampingi Dahlan, terpilih juga Baslir Djabar (Singgalang) sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, Ahmad Djauhar (Direktur Produksi Bisnis Indonesia) sebagai Ketua Harian dan Heddy Lugito (Pemimpin Redaksi Gatra) sebagai Sekretaris Jenderal.

Dalam kepengurusan periode ini muncul juga sejumlah nama baru seperti Rikard Bagun (Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas) sebagai Wakil Ketua Umum, Budhiana Kartawidjaya (Pikiran Rakyat) sebagai Wakil Sekjen, Syafriadi (Azzam, Riau) sebagai Ketua Bidang Anggota, Saiful Hadi (LKBN Antara) sebagai Ketua Bidang Luar Negeri, Nasihin Masha (Republika) sebagai Ketua Bidang Riset, Usman Kansong (Media Indonesia) sebagai Ketua Bidang Multimedia, dan Dwi Septiawati (Majalah Ummi) sebagai Ketua Bidang Komunikasi.

Selain menyusun kepengurusan, kongres juga berhasil menyusun program kerja dan rekomendasi bagi pengurus baru. Di antara program yang mengemuka adalah pentingnya membuat standarisasi perusahaan pers. Hal ini penting sebab, beberapa tahun belakangan kerap muncul media-media partisan yang hanya dijadikan sebagai alat kepentingan politik sesaat. Padahal, pers kini bukan semata sebagai alat perjuangan, tetapi juga institusi bisnis yang harus dikelola secara profesional.

“Tentu (program) yang paling utama seperti tadi malam diamanatkan oleh teman-teman dari seluruh Indonesia yaitu membuat standar perusahaan pers. Karena selama ini pers di Indonesia dianggap sebagai pers yang paling bebas di dunia. Siapa saja bisa menerbitkan media, tanpa izin dan tanpa lapor kepada siapapun. Nah untuk mengatasi kebablasan itu tidak bisa lagi diatur atau dilarang oleh pemerintah, tetapi harus dari lembaga pers sendiri yang mengatur,” ujar Dahlan.

Dahlan berharap, dengan adanya standarisasi perusahaan pers, pada akhirnya pers yang hidup adalah pers yang bisa menggaji wartawan secara lebih layak. “Dan yang utama adalah jangan menerbitkan media hanya untuk beberapa bulan, untuk kepentingan pilkada, pileg, atau tim sukses. Itu yang harus kita hindarkan,” demikian pesan Dahlan.

Menindaklanjuti hal itu, Senin (23/2/2015) pengurus harian SPS Pusat hasil kongres pun langsung menemui Ketua Dewan Pers Bagir Manan di kantor Dewan Pers, Jakarta. Dalam pertemuan itu Ketua Harian SPS Pusat Ahmad Djauhar menyatakan keinginan SPS Pusat agar ditunjuk oleh Dewan Pers sebagai lembaga yang melakukan verifikasi standar perusahaan pers. “Kami ingin agar Dewan Pers segera menerbitkan mandat tersebut kepada SPS Pusat. Supaya semua anggota SPS di seluruh Indonesia secara bertahap bisa kami verifikasi sesuai standar perusahaan pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers,” kata Djauhar.

Kongres SPS juga merekomendasikan agar SPS mengevaluasi pelaksanaan berbagai peraturan yang dikeluarkan Dewan Pers, mendorong media agar mendukung agenda pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, mendorong media agar lebih memperhatikan dan memberikan porsi pemberitaan yang memadai bagi daerah-daerah perbatasan sebagai etalase bangsa. *** (nif/asw)